Beragama seperti berpijak di dua sisi mata uang. Di sisi pertama, agama diandalkan sebagai basis moral bagi umat manusia. Agama mengejawantahkan manusia untuk hidup rukun, menancapkan pesan ke-Tuhan-an kepada segenap penduduk bumi bahwa setiap perbuatan perusakan dan kezaliman akan diganjar setimpal pada kehidupan lain. Agama dalam dimensi ini, tentu saja, dipenuhi oleh pesan keselamatan (salam) bagi sesama makhluk.

Di sisi lainnya, agama justeru sering dijadikan alat untuk melegalkan setiap bentuk kekerasan. Ini karena menancapkan pesan ke-Tuhan-an sering diadaptasi secara salah oleh para pemeluk agama itu. Agama pada sisi ini hadir dengan wajah yang sangat menakutkan.

Keselamatan sekaligus ketakutan tentu saja tidak mungkin dipertemukan dalam logika penafsiran dogmatika. Sebab demikian, ambiguisitas ini bisa dibaca sebagai konstruk wacana keagamaan yang tidak bisa hanya berdiam diri di medan supra logika.

Agama memang tidak sekedar dogmatika, ia disusun oleh berbagai kekuatan logika penafsiran, mitos, eklektisisme budaya yang dipraksiskan secara massif dan tentu saja mengundang heroisme akan klaim kebenaran (truth claim). Kekerasan atas nama agama dengan demikian menyiratkan sebentuk penangkapan dan penafsiran pemeluknya terhadap pesan ke-Tuhan-an yang diikuti beragam mitos akan klaim kebenaran. Oleh karena itu, pesan Tuhan bakal gagal didialogkan dengan perkembangan peradaban manusia.

Di ruang praksis, kita menyaksikan bagaimana pesan dogmatika sering digandengkan dengan parang yang diangkat dan pedang yang dihunuskan, untuk menandai bahwa mengkampanyekan pesan Tuhan dengan cara kekerasan merupakan perang suci (holy war) yang akan mendapat ganjaran mulia di sisi Tuhan. Saksikan saja bagaimana heroisnya para moralis yang menerjemahkan amar makruf nahi munkar dengan cara memporak-porandakan tempat pelacuran, menyerang tempat-tempat yang dianggap sarang maksiat sembari banyak melanggar hak asasi manusia, hak ekonomi, hak politik, bahkan hak-hak perempuan. Bagaimana mungkin teologi keberagamaan ditegakkan di atas pelecehan hak asasi, dan hilangnya sumber pencaharian sebagaian orang yang dikafirkan?

Wacana keagamaan pada gilirannya menjadi sedemikian harmonis dengan perilaku kekerasan para pemeluknya. Paradoksal ini seperti sebuah langkah kompromi terhadap kekerasan, yang dihalalkan untuk menegakkan supremasi ke-Tuhan-an.

Padahal mengawinkan kesucian dogmatika dengan kekerasan ternyata tidak hanya bertentangan dengan nalar keagamaan sendiri, lebih menyesatkan lagi, ini melanggar hakikat kemanusiaan. Pada saatnya, tidak menuntut kemungkinan agama akan diabtraksikan sebagai utopia cita-cita hidup yang penuh dengan keselamatan (lewat jalan penuh kekerasan).

Bagai mempertemukan minyak dan air, paradoks tersebut memformulasi anomali perilaku keagamaan. Sebab menawarkan kedamaian dan keselamatan mencederai kemanusiaan dan mewariskan kesengsaraan ekonomi, tidak akan mengokohkan supremasi ke-Tuhan-an di tengah krisis kemanusiaan.

Agama kemudian tidak sekedar dijalankan dalam kerangka pemahaman yang sangat sempit, justeru perilaku keberagamaan akan semakin meninggalkan subtansi penegakan teologi di tengah-tengah perkembangan kebudayaan yang begitu cepat. Dogmatika, perilaku keagamaan, dan perkembangan budaya pada gilirannya menampilkan sebuah dialog asimetris.

Dogmatika agama tidak hanya gagal di tataran inklusivisme antar teks keagamaan, lebih tragis perkembangan semakin mengekspresikan sikapnya yang antipati terhadap berbagai keberatan dogmatik. Ini harga mahal yang harus dibayar manakala agama ditampilkan dengan wajah yang menakutkan. Banyak dimensi agama yang terberangus akibat anarkisme pemeluknya yang kurang arif menyikapi dinamika budaya.

Di aras sosiologinya, agama gagal menyikapi kesenjangan simbol dan perilaku. Di tengah-tengah masyarakat agama tampil secara tidak ramah, untuk menyapa berbagai bentuk ketimpangan sosial-ekonomi. Kemiskinan, prostitusi, kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, dan maraknya pornografi dikutuki secara hitam-putih sebagai najis yang perlu disingkirkan. Padahal orang-orang yang menajiskan berbagai ketimpangan itu sebenarnya tidak pernah benar-benar bersemangat untuk menawarkan solusi lain yang lebih ramah terhadap kemanusiaan, kecuali dengan cara kekerasan. Agama kemudian menjadi sedemikian tumpul terhadap berbagai gejolak ketidakadilan sosial-ekonomi yang justeru terjadi di sekeliling tempat dimana simbol-simbol agama ditancapkan.

Binary Opposition

Pada dimensi ideologis, agama yang terlanjur diideologikan juga bersinggungan dengan ideologi kemanusiaan yang sifatnya universal. Agama yang sering ditampilkan secara tidak ramah di tengah-tengah ketimpangan sosial, secara ideologis dianggap cacat karena mengabaikan kemanusiaan atas nama kesucian dogmatika.

Dalam konstruksi wacana keagamaan demikian, agamawan biasanya tergiring pada ruas konflik yang cenderung binary opposition, antara hitam-putih, suci-najis, santri-abangan, dan surga-neraka. Agama kemudian dianggap tidak peka terhadap dinamika kehidupan yang dimaknai ebagai etika untuk menghargai kemajemukan (pluralitas).

Dalam logika kemajemukan inilah nalar konflik berhadap-hadapan yang dibasisi oleh pemahamana agama yang sempit tersebut, dianggap sebagai cara tradisional dalam menyikapi dinamika itu, karena menegaskan nilai-nilai kemanusiaan dengan dalih menjaga kesucian dogmatika di atas perbuatan najis kaum abangan.
Harga mahal tersebut secara eksistensial tidak menguntungkan agamawan, yang mempersonifikasi diri sebagai penerus cita-cita islam. Mereka terlanjur sangat percaya bahwa risalah kenabian hanya bisa ditegakkan dengan cara mengangkat parang sementara nalar berfikir mereka masih sangat terkungkung oleh sistem pertandaan yang mereka ciptakan sendiri. Berkopyah dan bersurban nampaknya tidak pernah menjamin subtansi keberagamaan. Sebab simbol keberagamaan itu sering dijadikan legitimasi tindak kekerasan atas nama agama.

Dan secara politik, wacana kekerasan atas nama agama juga sering memancing kekuatan negara atau kelompok kepentingan untuk membangun jalur hegemoni kekuasaan dengan memanfaatkan keruhnya wacana keberagamaan. Dalam kasus politisasi agama ini, Indonesia memiliki catatan buram yang cukup panjang. Sebuah konstelasi agama-negara yang tumpang tindih. Selama puluhan tahun pernah dipraktikkan Orde Baru demi melegitimasi status-quo kekuasaan.

Agama tidak lebih hanya sebagai simbol yang dipajang di semua institusi negara, sementara ruhnya dibuang jauh-jauh dari kesadaran keberagamaan. Ini karena negara sebenarnya tidak pernah serius mengayomi kehidupan keberagamaan di Indonesia. Pada saat yang bersamaan konflik antar agama sesekali waktu bisa diledakkan sendiri oleh negara, guna menciptakan ketergantungan kaum agamawan terhadap itu.

Demikianlah, wacana kekerasan dan pendekatan fasis dalam menegakkan pesan ke-Tuhan-an, dalam banyak hal sebenarnya tidak pernah menguntungkan, disamping tidak juga direstui oleh semua agama untuk dijadikan sebagai alat dan dalih menyelamatkan manusia dari apa yang disebut kekafiran.

Mengurai Konflik Antar Agama
Sejatinya, tak ada satu pun agama di dunia ini yang mengajarkan tentang kekerasan. Memberi keselamatan, cinta, perdamaian, dan saling mengasihi adalah pesan universalitas yang sebenarnya bisa mengikat agama-agama tersebut dalam harmonitas yang dilambari dengan sikap toleransi. Namun, pada realitasnya tidak demikian. Pesan itu seolah hanya menjadi jimat suci yang disakralkan tanpa diturunkan ke dataran praksis yang bisa dijelmakan dalam laku dan sikap keberagamaan.

Dalam konteks Islam sendiri, Islam sebagai agama di turunkan ke muka bumi ini dengan pesan mulianya yaitu sebagai rahmatan li al alamin. Rahmatan li al alamin disini tentu tidak sebatas hanya untuk umat Islam sendiri tapi juga untuk agama lain, bahkan seluruh alam semesta. Ini artinya, Islam dan semua agama mengakui akan kemajemukan (pluralitas). Bahwa hidup itu tidak homogen, hanya disusun dari satu golongan atau satu agama saja, melainkan berlaksa-laksa agama dan golongan.

Pesan ini tentu kontradiktif dengan kenyataan yang ada di depan mata kita, utamanya dalam konteks Indonesia. Kekerasan atas nama agama kemudian merebak dimana-mana, bak jamur di musim penghujan. Peradaban bangsa ini pun akhirnya dipenuhi dengan ketegangan, ketidakharmonisan dan sentimen antar agama. Ini tentu saja praktek keberagamaan yang justeru memungkiri eksistensinya masing-masing yang secara kerdil coba mengenyahkan pluralitas. Padahal pluralistas adalah sebuah keniscayaan hidup yang tidak bisa dipungkiri dan ditampik. Jadi, usaha untuk mengenyahkan pluralitas adalah peragaan sikap yang sungguh tidak arif.

Dalam sepanjang sejarah, perang, konflik, pertikaian antar agama lebih dilatari oleh perebutan kebenaran. Kebenaran dalam konteks ini tentu kebenaran menurut pemahaman dan interpretasi masing-masing agama. Dalam ranah ini, kebenaran dimaksudkan sebagai upaya untuk mengukuhkan superioritas agama tersebut untuk melegitimasi eksistensinya sebagai sebuah agama yang paling benar dari pada yang lain. Maka kebenaran itu harus dijaga, dipertahankan dan di tempatkan sebagai sesuatu yang tak terjamah dan tak tersentuh oleh siapa pun.

Tidak sekedar pola pertahanan secara defensif dan tertutup ini, namun yang lebih fatal lagi kebenaran yang dibentengi itu dipakai untuk menghakimi dan merendahkan kebenaran agama lain. Pun juga, dalam konteks tertentu –jika suatu agama itu jumlahnya terbesar dalam tempat tertentu—maka kebenarannya coba dipaksakan menjadi kebenaran tunggal yang harus juga diakui dan diterima oleh agama lain. Persis pada titik inilah, jalan apa pun bisa dipakai, termasuk kekerasan, dengan atas nama kebenaran agama.

Dari sini kita bisa mengajukan pertanyaan kenapa agama gagal membentuk manusia? Kenapa nilai universal yang suci dan mulia itu enggan dijelmakan menjadi laku dan sikap keberagamaan?  Ada sesuatu yang dasar dari situ. Pertama, agama merupakan teks pasif. Artinya, nilai-nilai agama baru akan terlihat apabila diaplikasikan oleh manusia. Dengan demikian, manusia punya posisi penting dalam menghidupkan agama.
Kedua, kondisi keyakinan dan pemahaman manusia terhadap realitas yang berbeda-beda menyebabkan adanya interpretasi bias terhadap teks agama. Dengan demikian, sangat terbuka munculnya tafsir-tafsir yang mungkin tidak sesuai dengan pokok ajaran agama. Ingat sebuah tafsir tidak mungkin melompati rezim kuasa-pengetahuan, latar sosio-kultur dan politik. Dengan demikian proses penafsiran bisa di sesuaikan dengan kepentingan. Dan ketiga adalah adanya hegemoni di dalam masyarakat, yang menempatkan orang-orang “berilmu” sebagai kelompok dominan. Agama hanya direpresentasi oleh segelintir orang, yang sekaligus dijadikan rujukan oleh masyarakat.

Tidak hanya konflik antar agama. Konflik dalam tubuh agama itu sendiri kerap muncul. Lihat saja Kasus Lia Aminuddin, Ahmadiyah dan sederetan kasus lainnya. Kasus ini adalah cerminan dari sikap kebanyakan umat Islam yang belum sepenuhnya bisa menerima perbedaan.

Kenapa bisa demikian? Mungkin kita sudah menangkap gejala yang ada belakangan ini bahwa kecenderungan fundamentalistik di kalangan umat Islam Indonesia semakin kentara. Salah satu ciri dari fundamentalisme adalah upaya untuk kembali pada pada suatu keyakinan murni dengan jalan mempurifikasi, membersihkan ajaran dari segala anasir historis yang bisa mendistorsi ajaran. Celakanya, fundamentalistik itu mengarah pada radikalisme dengan menempatkan yang lainnya sebagai musuh yang dikhawatirkan akan bisa mencemari ajaran agamanya.

Hal itu diperparah lagi oleh posisi dan sikap negara yang ambigu. Satu sisi negara menjamin kebebasan berkeyakinan seperti yang tertuang dalam UUD 1945, Pasal 28E ayat (2). Namun sisi lain, agama tidak sekedar mengabaikan konstitusi tersebut tapi lebih jauh lagi, dalam beberapa kasus, negara justru memeprlihatkan kebengisannya dengan merampas keyakinan warganya. Hasrat negara untuk berselingkuh dengan ruang agama tampaknya begitu besar. Hal ini yang menyebabkan relasi Agama-Negara menjadi kabur dan berkelit-kelindang.

Persoalan agama memang menjadi sangat pelik dan sensitif sekaligus membahayakan. Jika agama dipahami dengan spirit pluralisme yang ditambatkan pada nilai universal, maka agama akan menjadi jalan keselamatan. Namun jika agama dipahami secara kaku, untuk menggelar kekuasaan, maka agama akan jadi sumber konflik. Paling tidak itulah yang pernah diwanti-wanti oleh Harold Coward.

tulisan ini pernah dimuat di koran Suara Indonesia (SI)

Aksi penuntutan pembubaran Front Pembela Islam (FPI) merebak di berbagai daerah. Tak terkecuali, di Bandung, pekik suara pembubaran itu pun terdengar lantang. Ini agaknya bukan sekadar buntut dari insiden Monas, tapi merupakan titik kulminasi kekesalan terhadap FPI yang selama ini gemar melakukan cara-cara kekerasan.

Kamis, 5 Juni 2008, sekitar dua ratus orang yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama (AKUR) Provinsi Jawa Barat, melakukan aksi menuntut pembubaran FPI. AKUR merupakan gabungan dari beberapa organnisasi, yaitu: Jaka Tarub, Jaker PAKB2, LBH Bandung, PBHI, DESANTARA Foundation, Fahmina Institute, GMBI, Pagar Nusa, Garda Bangsa, Garda Kemerdekaan, GP Anshor, GPM, GKP, IJABI, PMII, IPNU, GMKI, PMKRI, MKAI, FORDISMAPELAR, RUM, FKHU, APPKL, SPMI, AL-AFKAR, KI SUNDA, BPPKR.
Aksi dimulai dari Gedung NU Jalan Yuda No 3 Kota Bandung dengan cara berkonvoi; sebagian menggunakan kendaraan bermotor dan sebagian lainnya memakai mobil.

Sepanjang perjalanan, massa berteriak “Bubarkan FPI” tiada henti-henti. Mereka juga mendapat pengawalan dari pihak kepolisian. Sesampainya di Gedung DPRD kota Bandung, massa berorasi dan meminta anggota DPRD agar memberikan pernyataan dukungan pembubaran FPI.

Bertepatan dengan itu pula, massa GMNI tengah menggelar aksi di tempat yang sama. Mereka menolak kenaikan BBM. Kedua massa, AKUR dan GMNI pun bertemu dalam satu tempat dengan isu yang berbeda. Keduanya berorasi secara bergantian, menyatakan tuntutannya masing-masing. Namun selang beberapa saat, keduanya bertukar orasi; massa GMNI menyuarakan pembubaran FPI, sementara massa AKUR menyuarakan penolakan BBM. Keduanya bersepakat bahwa dua isu itu merupakan problem besar bagi Indonesia saat ini. Setelah berlangsung beberapa saat, massa GMNI meninggalkan pelataran gedung Dewan.
Sementara itu massa AKUR terus menyuarakan tuntutannya dan meminta anggota DPRD keluar untuk memberi dukungan. Sayangnya, menurut pengakuan dari pihak gedung Dewan, hanya 2 orang Anggota Dewan saja yang lagi berada di tempat saat itu. Mereka adalah perwakilan dari fraksi PDIP Iwan dan dari faraksi PKS Arif. Anggota Dewan dari fraksi PDIP menyatakan setuju bahwa pelaku tindakan anarkis atas nama agama atau apapun harus diproses secara hukum termasuk pelaku yang terlibat dalam peristiwa Monas, 1 Juni 2008 lalu. Sementara Arif tidak memberikan pernyataan apa-apa, “Cukup diwakili sama Pak Iwan,” katanya.

Sebagai perwujudannya, mereka diminta untuk bertanda tangaan sebagai bukti dukungan. Keduanya pun akhirnya membubuhkan tanda tangan di atas kain putih berukuran 8 x 1 meter yang dibeber membentang di lantai teras gedung Dewan.

Bertolak dari gedung DPRD Kota Bandung, massa melanjutkan konvoi ke Mapolwiltabes Bandung. Di sana massa ditemui langsung oleh Kapolwil. Di hadapan massa AKUR, Kapolwil menyatakan akan menindak siapapun dan kelompok manapun yang melakukan tindakan anarkhis. “Adapun mengenai tragedi Monas, kepolisian sedang memprosesnya,” tuturnya.

Setelah sekitar satu jam di Mapolwiltabes Bandung, massa kemudian melanjutkan aksinya berkonvoi menuju markas FPI di jalan Pasteur gang H. Yasin Bandung dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
Namun massa tidak diizinkan menuju ke markas FPI. Mereka ditahan di ujung gang oleh pihak kepolisian dengan alasan agar tidak mengganggu siswa-siswi yang tengah melangsungkan belajar di sebuah sekolah dekat markas FPI. Massa AKUR pun menerima alasan tersebut, dan menunggu pengurus FPI di ujung gang.
Beberapa polisi berjalan menuju markas FPI untuk menjemput pengurusnya. Namun yang keluar hanyalah Ketua Majelis Syuro FPI Kota Bandung H. Ayip Sholihin, karena saat itu markas FPI tidak ada orang. Ayip Sholihin yang mengenakan sarung dan songkok itu tampak tegang dengan ekspresi pasrah. Ketika massa menuntut pembubaran FPI Bandung Sholihin hanya menjawab dirinya tidak bisa memutuskan karena itu terkait dengan FPI Pusat.

Massa kemudian meminta Sholihin atas nama Majelis Syuro FPI membuat pernyataan dan menandatangani di atas kertas putih kosong bermaterai. Isi pernyataan itu terdiri dari 3 item, yaitu: [a] Meminta kepada ketua Tanfidzi FPI Kota Bandung agar selalu menjaga Bandung kondusif; [b] FPI agar tidak melakukan kekerasan di manapun; [c] tidak akan mengirimkan delegasi kemanapun untuk ikut serta mengadakan kekerasan.
Usai membuat pernyataan dan menandatangani, Sholihin kemudian membacakannya di hadapan massa aksi, pihak kepolisian, warga setempat yang menyaksikan, dan para wartawan. Hal itu dilakukan sekitar 13.40 WIB.

Setelah tuntutannya terpenuhi, massa kemudian mengakhiri aksi dan membubarkan diri dengan damai. Sholihin pun kembali ke markasnya dengan kawalan polisi.

Keputusan Bersama Menag, Mendagri, Jaksa Agung tentang Peringatan dan Perintah kepada Penganut, Anggota dan/atau anggota anggota pengurus Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan Warga Masyarakat (nomor: 3 Tahun 2008, nomor: KEP-033/A/JA/6/2008, nomor: 199 Tahun 2008).

Kesatu:
Memberi peringatan dan memerintahkan kepada warga masyarakat untuk tidak menceritakan, menganjurkan atau mengusahakan dukungan umum melakukan penafsiran tentang suatu agama yang dianut di Indonesia atau melakukan kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan keagamaan dari agama itu yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran itu.

Kedua:
Memberi peringatan dan memerintahkan kepada penganut, anggota dan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), sepanjang mengaku beragama Islam, untuk menghentikan penyebaran penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran Agama Islam yaitu penyebaran faham yang mengakui adanya nabi dengan segala ajarannya setelah Nabi Muhammad SAW.

Ketiga:
Penganut, anggota, dan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang tidak mengindahkan peringatan dan perintah sebagaimana dimaksud pada diktum Kesatu dan Diktum Kedua dapat dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk organisasi dan badan hukumnya.

Keempat:
Memberi peringatan dan memerintahkan kepada warga masyarakat untuk menjaga dan memelihara kerukunan umat beragama serta ketentraman dan ketertiban kehidupan bermasyarakat dengan tidak melakukan perbuatan dan/atau tindakan melawan hukum terhadap penganut, anggota, dan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI).

Kelima:
Warga masyarakat yang tidak mengindahkan peringatan dan perintah sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu dan Diktum Keempat dapat dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keenam:
Memerintahkan kepada aparat pemerintah dan pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah pembinaan dalam rangka pengamanan dan pengawasan pelaksanaan Keputusan Bersama ini.

Ketujuh:
Keputusan Bersama ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 9 Juni 2008, oleh
Menteri Agama, Jaksa Agung, Menteri Dalam Negeri.

Ini adalah untuk kali pertamanya dalam sejarah bangsa kita. Orang-orang yang hendak merayakan lahirnya Pancasila –dasar negara yang sudah dipakai berpuluh-puluh tahun lamanya– diserang oleh sekelompok massa dari organisasi yang disebut Gus Dur sebagai “organisasi bajingan”.

Minggu siang (1/6) sekitar pukul 13.20 WIB, ratusan massa dengan mengenakan pakian putih-putih dan atribut Front Pembela Islam (FPI) tiba-tiba menyerbu Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB). Saat itu AKKBB sedang berkumpul di lapangan Monas untuk melaksanakan aksi damai dalam mendukung agar Pancasila benar-benar ditegakkan di Indonesia. Read the rest of this entry »

Muski kelahirannya jauh sebelum bangsa ini merdeka, namun keberadaan Ahmadiyah di Indonesia terus dipersoalkan. Bahkan eksistensinya kini terancam ditamatkan. Beberapa waktu yang lalu, tepatnya Rabu, 16 April 2008, Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) mengeluarkan rekomendasi agar organisasi yang pernah difatwa sesat MUI itu dibubarkan.

Berkaitan dengan putusannya, Bakor Pakem kemudian merekomendasikan agar tiga pucuk pimpinan institusi terkait, yakni Kejagung, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri, membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk menyatakan JAI sebagai aliran yang menyimpang dari ajaran pokok suatu agama tertentu di Indonesia. Adapun ketentuan dan prosedur penerbitan SKB tersebut akan merujuk UU No.1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama. Read the rest of this entry »

Rekomendasi Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) untuk pembubaran Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang dilahirkan dari rapat evaluasi tanggal 16 April 2008 lalu ternyata semakin manaikkan suhu keteganggan yang sudah lama menyala.

Kehidupan jemaat Ahmadiyah di berbagai daerah menjadi tak tenang. Hari-hari mereka kini dibalut rasa takut dan cemas: cemas karena setiap saat memungkinkan didatangi oleh gerombolan orang-orang yang selama ini menghendaki Ahmadiyah enyah dari bumi Indonesia; takut akan keselamatan diri dan keluarga serta aset-aset mereka yang setiap saat bisa menjadi sasaran amuk orang-orang beringas itu. Read the rest of this entry »

“Aliran Sesat”. Demikian kalimat mantra yang gemar dirapalkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memerangi “kelompok sempalan” (baca: aliran) dalam Islam yang berbeda dengan kelompok mainstream. Siapapun, kelompok manapun, aliran apapun yang terkena mantra ini wajahnya akan segera menghitam penuh noda. Karenanya, ia harus dikucilkan, atau dienyahkan sekalian agar ‘virusnya’ tak menyebar.

Di level grassroot, mantra yang berwujud fatwa ini memiliki daya magis luar biasa. Muski posisi produk fatwa tidak mengikat –sama dengan hasil ijtihat individual–, namun ia mampu menyihir kesadaran masyarakat dan menggiringnya untuk meyakini satu kebenaran versi kelompok mainstream. Hampir setiap MUI memfatwakan sesat terhadap aliran tertentu, selalu diikuti gemuruh reaksi emosi yang berujung pada tindak kekerasan di masyarakat lapis bawah dengan atas nama kebenaran.

Contohnya sudah tak terhitung. Kasus yang paling anyar adalah fatwa sesat terhadap Al-Qiyadah Al-Islamiyah. Salah satu indikasi kesesatan aliran ini antara lain, mengubah kredo persaksian (syahadatain), dan mengakui adanya Rasul setelah Rasulullah Muhammad. Kasus ini bukan yang pertama kali. Masih segar dalam ingatan kita bagaimana kelompok Ahmadiyah di berbagai tempat “dihakimi” massa akibat fatwa yang sewenang-wenang itu. Beberapa contoh lainnya adalah: Islam Jamaah, Ahmadiyah Qadian, DI/TII, Mujahidin’nya Warsidi (Lampung), Syi’ah, Baha’i, “Inkarus Sunnah”, Darul Arqam (Malaysia), Jamaah Imran, gerakan Usroh, aliran-aliran tasawwuf berfaham wahdatul wujud, Tarekat Mufarridiyah, dan gerakan Bantaqiyah (Aceh). Read the rest of this entry »

Sebentar lagi, tepatnya 13 Maret 2008, Jawa Barat akan menggelar hajatan akbar berupa Pemilihan Kepala Daerah tingkat provinsi atau yang lazim dikenal dengan Pilkada. Biasanya, momen seperti itu akan selalu dirayakan secara meriah bersamaan dengan selebrasi para kontestan yang tengah pasang jurus untuk merebut simpati masyarakat demi sebuah ‘kemenangan’.

Di balik semua tertib upacara prosedural yang perlu ditempuh, di balik segala hingar bingar kemeriahan kampanye yang sekarang mulai dijalankan, Pilkada kali ini berlangsung di saat Jawa Barat didera berbagai kasus kekerasan atas nama agama yang menyisakan serangkain problem kemanusiaan dan hukum. Read the rest of this entry »

Al-din wahid wa al-syari’atu mukhtalifah (Ibn ‘Aqil). Dengan demikian, memformalisasikan satu bentuk syariat tentu akan menghancurkan syariat Islam yang lain.

Wacana khilafah kembali bergejolak di dataran Indonesia belakangan ini. Isu ambisius ini sontak mengobarkan perseteruan terbuka antara mereka yang pro dan yang kontra. Bagi yang mengamini, khilafah adalah panacea bagi penyelesaian serangkaian problem kemanusiaan sekaligus sebagai jalan pemersatu umat Islam di dunia. Namun bagi mereka yang menolak, khilafah tak lebih hanya sebuah mimpi besar tentang ‘kejayaan Islam’ yang naïf dan tidak mendasar karena berusaha merekonstruksi sejarah sebagai wajah tunggal untuk dihadirkan dalam masa kekinian. Dan di level kebangsaan, khilafah justeru akan menggerus nilai budaya lokal yang telah lama berakar urat, serta bisa menggoyah keutuhan NKRI.

Kobaran api itu datang dari Stadion Utama Bung Karno beberapa pekan lalu, tepatnya Minggu, 12 Agustus 2007. Penyulutnya tak lain adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang sedang menggelar hajatan Konferensi Khilafah Internasional 2007 bertajuk “Saatnya Khilafah Memimpin Dunia”. Sungguh sebuah hajatan besar yang membelalakkan dan sekaligus meresahkan mereka yang selama ini mempunyai kegelisahan terhadap fenomena kian merebaknya gerakan-gerakan Islam yang mempunyai politik dan ideologi transnasional.

Seratus ribu lebih orang dengan mengenakan atribut dan simbol HTI tumplek jadi satu di stadion. Mereka terdiam, dan dengan khidmat mendengarkan orasi dan paparan tiga narasumber yang didatangkan dari luar negeri. Mereka adalah Profesor Dr Hassan Ko Nakata (Guru Besar Doshisha University, Kyoto/Presiden Asosiasi Jepang), Dr Salim Atcha (Hizbut Tahrir Inggris), dan Syekh Usman Abu Khalil (Hizbut Tahrir Sudan) yang menyampaikan materi dilengkapi dengan lima pembicara dari dalam negeri, yakni Profesor Dr. Din Syamsuddin (Ketua Umum PP Muhammadiyah/Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia), Aa Gym (PP Daarut Tauhid, Bandung), KH Amrullah Ahmad (Ketua Umum Syarikat Islam), dan Tuan Guru Turmudzi (Syuriah Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat) serta KH Tohlon (MUI Sumatera Selatan). Read the rest of this entry »

Rakyat Jawa Barat kini tengah bersiap-siap merayakan “Pesta Demokrasi” –meminjam istilahnya Sabam Sirait untuk menyebut pemilu. Bagi banyak masyarakat, Pilkada tingkat provinsi kali ini memiliki arti penting. Sebab ada setumpuk harapan yang tersandar di sana; harapan akan lahirnya sebuah perubahan sistem dan seorang pemimpin yang lebih bisa memperhatikan nasib mereka yang selama ini terabaikan.

Meskipun tidak menutup mata pula, bercermin dari sejarah yang ada, Pilkada terkadang hanya menyisakan kekecewaan bagi masyarakat yang sulit diobati. Sebab, Pilkada tidak lebih dari sekedar momen selebrasi para kontestan yang suka mengumbar janji-janji menggiurkan. Fakta demikian memang tidak bisa disangkal. Read the rest of this entry »