Beragama seperti berpijak di dua sisi mata uang. Di sisi pertama, agama diandalkan sebagai basis moral bagi umat manusia. Agama mengejawantahkan manusia untuk hidup rukun, menancapkan pesan ke-Tuhan-an kepada segenap penduduk bumi bahwa setiap perbuatan perusakan dan kezaliman akan diganjar setimpal pada kehidupan lain. Agama dalam dimensi ini, tentu saja, dipenuhi oleh pesan keselamatan (salam) bagi sesama makhluk.

Di sisi lainnya, agama justeru sering dijadikan alat untuk melegalkan setiap bentuk kekerasan. Ini karena menancapkan pesan ke-Tuhan-an sering diadaptasi secara salah oleh para pemeluk agama itu. Agama pada sisi ini hadir dengan wajah yang sangat menakutkan. Read the rest of this entry »

Aksi penuntutan pembubaran Front Pembela Islam (FPI) merebak di berbagai daerah. Tak terkecuali, di Bandung, pekik suara pembubaran itu pun terdengar lantang. Ini agaknya bukan sekadar buntut dari insiden Monas, tapi merupakan titik kulminasi kekesalan terhadap FPI yang selama ini gemar melakukan cara-cara kekerasan.

Kamis, 5 Juni 2008, sekitar dua ratus orang yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama (AKUR) Provinsi Jawa Barat, melakukan aksi menuntut pembubaran FPI. AKUR merupakan gabungan dari beberapa organnisasi, yaitu: Jaka Tarub, Jaker PAKB2, LBH Bandung, PBHI, DESANTARA Foundation, Fahmina Institute, GMBI, Pagar Nusa, Garda Bangsa, Garda Kemerdekaan, GP Anshor, GPM, GKP, IJABI, PMII, IPNU, GMKI, PMKRI, MKAI, FORDISMAPELAR, RUM, FKHU, APPKL, SPMI, AL-AFKAR, KI SUNDA, BPPKR.
Aksi dimulai dari Gedung NU Jalan Yuda No 3 Kota Bandung dengan cara berkonvoi; sebagian menggunakan kendaraan bermotor dan sebagian lainnya memakai mobil. Read the rest of this entry »

Keputusan Bersama Menag, Mendagri, Jaksa Agung tentang Peringatan dan Perintah kepada Penganut, Anggota dan/atau anggota anggota pengurus Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan Warga Masyarakat (nomor: 3 Tahun 2008, nomor: KEP-033/A/JA/6/2008, nomor: 199 Tahun 2008).

Kesatu:
Memberi peringatan dan memerintahkan kepada warga masyarakat untuk tidak menceritakan, menganjurkan atau mengusahakan dukungan umum melakukan penafsiran tentang suatu agama yang dianut di Indonesia atau melakukan kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan keagamaan dari agama itu yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran itu.

Kedua:
Memberi peringatan dan memerintahkan kepada penganut, anggota dan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), sepanjang mengaku beragama Islam, untuk menghentikan penyebaran penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran Agama Islam yaitu penyebaran faham yang mengakui adanya nabi dengan segala ajarannya setelah Nabi Muhammad SAW. Read the rest of this entry »

Ini adalah untuk kali pertamanya dalam sejarah bangsa kita. Orang-orang yang hendak merayakan lahirnya Pancasila –dasar negara yang sudah dipakai berpuluh-puluh tahun lamanya– diserang oleh sekelompok massa dari organisasi yang disebut Gus Dur sebagai “organisasi bajingan”.

Minggu siang (1/6) sekitar pukul 13.20 WIB, ratusan massa dengan mengenakan pakian putih-putih dan atribut Front Pembela Islam (FPI) tiba-tiba menyerbu Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB). Saat itu AKKBB sedang berkumpul di lapangan Monas untuk melaksanakan aksi damai dalam mendukung agar Pancasila benar-benar ditegakkan di Indonesia. Read the rest of this entry »