Perdebatan mengenai kaum banci bisa dipastikan selalu jatuh pada kubang negatif. Sebab kesadaran kita hanya mengenal dua istilah: laki-laki dan perempuan. Yang terjadi kemudian, sosok banci selalu dihadirkan, diperbincangkan, dan dilihat dalam bingkai nalar kelaki-lakian dan keperempuanan. Kebanciannya sendiri sirna, yang akhirnya menjadikan mereka sebagai makhluk serba remang-remang: diantara himpitan penis dan vagina.

Tak urung, eksistensinya pun selalu dipersoalkan; dalam ranah psikologi, dia ditempatkan sebagai kaum yang memiliki kelainan identitas seksual karena cacat secara genetis; di ruang agama, dia menjadi makhluk yang terus-menerus dikutuki dengan berbagai justifikasi dalil dan nalar keagamaan tertentu; dalam dimensi sosial, dia dipersepsi sebagai makhluk aneh – atau bahkan patologi sosial– yang tidak sekadar harus disingkiri tapi juga dimusuhi; hingga di dunia entertainment, kaum yang satu ini coba dihapuskan dari wajah televisi Indonesia karena dianggap sebagai racun.

Menyambut datangnya bulan Ramadhan kemarin, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengingatkan semua stasiun televisi agar tidak menayangkan acara yang menampilkan sosok kebanci-bancian dengan lawakan yang cenderung berbau porno. Senin, 1 September 2008, KPI bersama MUI mengeluarkan aturan yang berisi peringatan tersebut. Agar larangan lebih mengikat, KPI pun menegaskan akan menjatuhkan sanksi administrasi hingga pencabutan izin siaran terhadap televisi yang melanggarnya. Baca entri selengkapnya »

Sejarah kelahiran dan dinamika pesantren dengan segala keunikannya menjadi bagian yang tak terpisahkan dari proses kesejarahan panjang integritas bangsa ini yang termanifestasikan dalam spirit nasionalisme kebangsaan.

Hal itu bisa dilihat pada zaman penjajahan. Saat itu, pesantren menjadi basis perjuangan kaum nasionalis-pribumi. Banyak perlawanan terhadap kaum kolonial yang berbasis pada dunia pesantren. Hal itu mengisyaratkan bahwa eksistensi pendidikan pesantren tidak pernah lepas dari spirit perjuangan bangsa untuk merajut integritas yang kokoh. Dalam lembaran sejarah, banyak gerakan perlawanan itu dimotori dimotori oleh para penghuni pesantren. Lihat saja misalnya pemberontakan petani di Cilegon-Banten 1888, (Sartono Kartodirjo; 1984) Jihad Aceh 1873, gerakan yang dimotori oleh H. Ahmad Ripangi Kalisalak 1786-1875).

Dan sebagai medan pendidikan agama (Islam), pesantren memiliki basis sosial yang jelas, karena keberadaannya menyatu dengan masyarakat. Pada titik ini, pesantren tidak hanya identik dengan makna ke-Islam-an tetapi karakter eksistensialnya mengandung arti keaslian Indonesia (indigenous). Sebagai indigenous, pesantren muncul dan berkembang dari pengalaman sosiologis masyarakat lingkungannya. Baca entri selengkapnya »

Tak Perlu Negara?

September 9, 2008

“Masa urusan perut kita dijawab dengan pasal-pasal?” celetuk Mohammad Sobari saat memberi orasi kebudayaan dalam acara peringatan mendiang aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir, yang bertajuk “2nd Munir Memorial Lecture” di Laboratorium Gedung 9 FIB Universitas Indonesia (UI), Jumat, 5 September 2008.

Budayawan gaek ini memaksudkan celetukannya itu pada konteks upaya penyelesaian berbagai tindak kejahatan, ketidakadilan, kekerasan, ketidakmausiawian yang tampaknya menjadi problem keseharian bangsa ini. Ia menegaskan bahwa urusan-urusan kemanusiaan mekanisme penyelesaiannya tidak bisa sepenuhnya dipasrahkan pada aturan legalistik-formal, baik level nasional maupun internasional, seperti hukum Hak Asasi Manusia (HAM), yang saat ini dijadikan sebagai alat utama dalam menyelesaikan berbagai problem tersebut.

Pada kerangka perwujudan keadilan dan pembangunan peradaban yang lebih humanis, Sobari bersepakat dengan kehadiran instrumen tersebut. Namun dia mengingatkan bahwa penggunaan instrumen HAM dengan sendirinya membuat sebuah rumusan penyelesaian persoalan kemanusian yang masih bergantung sepenuhnya pada negara. Di situ, Negara masih diandaikan sebagai kekuatan kunci (pusat) yang bisa mengayomi seluruh ragam tatanan partikular dalam sebuah keteraturan kosmis dan menghalau segala ancaman terhadap mereka. Padahal, fakta sejarah tidak berkata demikian. Masyarakat memiliki logikanya sendiri dalam memahami dan memenuhi hak dasar mereka. Dengan itu pula, mereka memiliki mekanisme penyelesaiannya tersendiri terhadap apa-apa yang mengganggu dan dapat menghilangkan hak mereka. Baca entri selengkapnya »

Geger wacana anti-Islam lewat film Fitna besutan politikus dari golongan ultranasionalis, Geert Wilders, hanyalah isu permukaan. Bentuk Islamophobia yang diperlihatkan sejatinya berakar dari problem multikulturalisme di Belanda, utamanya soal migran. Wilders adalah tipe politisi ekstremis yang bermimpi menutup Belanda dari para pendatang, terutama bagi orang Islam yang ingin berimigrasi ke sana.

Yang demikian tampak jelas dari salah satu bagian dalam film penebar kebencian tersebut. Pemunculan gambar-gambar masjid mengiringi narasi suara orang tak dikenal yang mengemukakan bahwa masjid akan menjadi bagian sistem pemerintahan di Belanda. Lalu muncul gambar diagram batang yang menera pertumbuhan pemeluk Islam di Belanda. Mulai 54 jiwa pada 1909 sampai 944.000 jiwa pada 2004. Bagian ini menandai sikap paranoid Wilders terhadap laju statistik pemeluk agama Islam di sana.

Kegelisahan dan kekhawatiran itu kian dipertegas oleh Wilders dengan menampilkan jumlah pemeluk Islam di Eropa pada 2007 yang mencapai 54 juta jiwa, diiringi dua pegawai laki-laki berseragam yang tengah memasuki masjid untuk menunaikan shalat. Wilders tampaknya tak nyaman dan merasa terancam dengan fakta ini. Baca entri selengkapnya »

Untuk merespon sebuah karya film rendah mutu seperti Fitna dan seorang politikus ambisius yang menjual kebencian demi meraih popularitas, Geert Wilders, tampaknya tak perlu berlebihan. Ucapan Abdullah Haselhoef, seorang imam asal Rotterdam, kiranya cukup menggambarkan: “Jika orang buta mengatakan matahari itu gelap, mengapa kita harus repot?” Cukup di situ. Tak usah lagi memperpanjang mata rantai kebencian.

Sebuah metafora sederhana namun menukik untuk memperlihatkan betapa dangkalnya kualitas Wilders yang memberi tafsiran al-Quran dengan cara super ngawur. Formula film Fitna besutan politikus sayap kanan Belanda dari Partai Kebebasan (Partij voor de Vrijheid) ini terlalu simplistis. Ia hanya melakukan teknik kutip-mengutip, comot-menyomot, penggal-memenggal ayat-ayat al-Quran lalu mencerabutnya dari konteks dan membenturkannya dengan adegan kekerasan untuk mendukung tesisnya bahwa al-Quran adalah sumber kekerasan dan kitab anti toleran.

Nukilan al-Quran yang pertama digunakan dalam film Fitna adalah surat al-Anfal ayat 60, yang sengaja dikutip tidak utuh untuk memaksakan interpretasinya yang sangat mentah mengenai hubungan antara al-Quran dan terorisme dengan meminjam tafsir al-Quran versi M.H. Shakir yang banyak mengundang kontroversi karena diduga sebagai karya plagiat. Padahal kalimat yang dikutipnya adalah bagian dari kisah panjang sepuluh halaman tentang kesewenang-wenangan dan ketidakadilan. Nukilan ayat ini diperlihatkan persis setelah pembukaan film dengan materi animatif yang mengambil seri karikatur Nabi Muhammad ciptaan Kurt Westergard yang dimuat pertama kali pada 30 september 2005 di surat kabar Denmark, Jyllans-Posten dan menuai protes keras. Baca entri selengkapnya »

Belajar bahasa dengan cara kilat. Tidak perlu repot-repot kursus. Cukup segelas air dan menghafal doa.

Boleh jadi ini sekolah paling kilat sedunia. Murid tidak butuh waktu berbulan-bulan atau bahkan tahunan, seperti kursus-kursus bahasa atau sekolah-sekolah yang lain. Singkat memang. Cukup tiga hari, bahkan dua jam, murid sudah mampu melafalkan enam sampai tujuh bahasa asing dengan ringan.

Memang lain dari yang lain. Saat belajar, murid tak perlu membawa sepatu, seragam, bulpen, buku, dan alat belajar lainnya. Apakah peralatannya sebegitu canggih? Tidak. Bahkan sangat sederhana: Cukup ada air dan gelas saja.

Sekolah elit? Bukan. Ini sekolah wirid. Siapapun bisa mendaftarkan diri. Bahkan biaya yang diperlukan jauh di bawah biaya sekolah atau kursus pada umumnya. Cukup hanya dengan Rp. 150.000 sampai Rp. 300.000, murid sudah bisa mengikuti sekolah ini. Yang membedakan besar-kecilnya nominal biaya tersebut hanya soal waktu. Jika membayar Rp. 150.000, maka waktu yang dibutuhkan selama 3 hari. Seandainya membayar Rp. 200.000, maka perlu 2 hari. Kalau ingin sehari, bisa bayar Rp. 250.000. Dan lebih pendek lagi, hanya dua jam, bisa diganti dengan Rp. 300.000. Baca entri selengkapnya »

Beragama seperti berpijak di dua sisi mata uang. Di sisi pertama, agama diandalkan sebagai basis moral bagi umat manusia. Agama mengejawantahkan manusia untuk hidup rukun, menancapkan pesan ke-Tuhan-an kepada segenap penduduk bumi bahwa setiap perbuatan perusakan dan kezaliman akan diganjar setimpal pada kehidupan lain. Agama dalam dimensi ini, tentu saja, dipenuhi oleh pesan keselamatan (salam) bagi sesama makhluk.

Di sisi lainnya, agama justeru sering dijadikan alat untuk melegalkan setiap bentuk kekerasan. Ini karena menancapkan pesan ke-Tuhan-an sering diadaptasi secara salah oleh para pemeluk agama itu. Agama pada sisi ini hadir dengan wajah yang sangat menakutkan. Baca entri selengkapnya »

Aksi penuntutan pembubaran Front Pembela Islam (FPI) merebak di berbagai daerah. Tak terkecuali, di Bandung, pekik suara pembubaran itu pun terdengar lantang. Ini agaknya bukan sekadar buntut dari insiden Monas, tapi merupakan titik kulminasi kekesalan terhadap FPI yang selama ini gemar melakukan cara-cara kekerasan.

Kamis, 5 Juni 2008, sekitar dua ratus orang yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama (AKUR) Provinsi Jawa Barat, melakukan aksi menuntut pembubaran FPI. AKUR merupakan gabungan dari beberapa organnisasi, yaitu: Jaka Tarub, Jaker PAKB2, LBH Bandung, PBHI, DESANTARA Foundation, Fahmina Institute, GMBI, Pagar Nusa, Garda Bangsa, Garda Kemerdekaan, GP Anshor, GPM, GKP, IJABI, PMII, IPNU, GMKI, PMKRI, MKAI, FORDISMAPELAR, RUM, FKHU, APPKL, SPMI, AL-AFKAR, KI SUNDA, BPPKR.
Aksi dimulai dari Gedung NU Jalan Yuda No 3 Kota Bandung dengan cara berkonvoi; sebagian menggunakan kendaraan bermotor dan sebagian lainnya memakai mobil. Baca entri selengkapnya »

Keputusan Bersama Menag, Mendagri, Jaksa Agung tentang Peringatan dan Perintah kepada Penganut, Anggota dan/atau anggota anggota pengurus Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan Warga Masyarakat (nomor: 3 Tahun 2008, nomor: KEP-033/A/JA/6/2008, nomor: 199 Tahun 2008).

Kesatu:
Memberi peringatan dan memerintahkan kepada warga masyarakat untuk tidak menceritakan, menganjurkan atau mengusahakan dukungan umum melakukan penafsiran tentang suatu agama yang dianut di Indonesia atau melakukan kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan keagamaan dari agama itu yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran itu.

Kedua:
Memberi peringatan dan memerintahkan kepada penganut, anggota dan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), sepanjang mengaku beragama Islam, untuk menghentikan penyebaran penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran Agama Islam yaitu penyebaran faham yang mengakui adanya nabi dengan segala ajarannya setelah Nabi Muhammad SAW. Baca entri selengkapnya »

Ini adalah untuk kali pertamanya dalam sejarah bangsa kita. Orang-orang yang hendak merayakan lahirnya Pancasila –dasar negara yang sudah dipakai berpuluh-puluh tahun lamanya– diserang oleh sekelompok massa dari organisasi yang disebut Gus Dur sebagai “organisasi bajingan”.

Minggu siang (1/6) sekitar pukul 13.20 WIB, ratusan massa dengan mengenakan pakian putih-putih dan atribut Front Pembela Islam (FPI) tiba-tiba menyerbu Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB). Saat itu AKKBB sedang berkumpul di lapangan Monas untuk melaksanakan aksi damai dalam mendukung agar Pancasila benar-benar ditegakkan di Indonesia. Baca entri selengkapnya »

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.